Gaji Perangkat Desa 2022 Langsung ke konten utama

Featured Post

RPP 1 Lembar Mapel Ilmu Pengetahun Alam (IPA) Kelas IX SMP/MTs

     RPP 1 Lembar Mapel Ilmu Pengetahun Alam (IPA) Kelas IX SMP/MTs RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) merupakan rencana yang disusun guru yang menggambarkan kegiatan pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus   RPP menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran di dalam mencapai sebuah Kompetensi Dasar (KD) yang ditetapkan dalam Kompetensi Inti (KI) dan dijabarkan dalam silabus. RPP menjadi pedoman bagi guru, baik guru kelas maupun guru mata pelajaran dalam melaksanakan pembelajaran sesuai dengan rambu-rambu yang telah ditetapkan. Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).,  maka guru bebas membuat, memilih, mengembangkan, dan menggunakan RPP sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada peserta didik. Di bawah adalah  RPP 1 lembar Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI  khusunya untuk  mata pelajaran IPA ...

Gaji Perangkat Desa 2022

Gaji Perangkat Desa 2022 - Lebih tepatnya bila merujuk pada aturan yang ada yang mengatur mengenai pengelolaan keuangan desa, sebenarnya kalimat yang tepat bukan gaji, melainkan Penghasilan Tetap atau biasa disingkat Siltap.

Gaji Perangkat Desa 2022

Pada dasarnya, penghasilan tetap dan tunjangan, baik itu untuk kepala desa, sekretaris desa, dan juga perangkat desa lainnya itu tidak sama. Kenapa demikian?

Sebab antara daerah kabupaten/kota satu dengan daerah kabupaten/kota yang lain itu berbeda aturan yang mengatur masalah pembagian siltap bagi kepala desa, sekretaris desa, dan juga perangkat desa lainnya yang ditetapkan, baik melalui Per-bub atau Per-walikota.

Meskipun demikian, Pemkab ataupun Pemkot sebetulnya sudah punya rambu-rambu ataupun patokan yang dijadikan dasar mengenai Gaji Perangkat Desa 2022 dalam menetapkan masalah besaran pembagian siltap ini.

Sementara kita Merujuk pada peraturan yang ada, sebut saja Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas PP 43 Tahun 2014 yang menjadi aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 atau UU Desa.

Gaji Perangkat Desa 2022

Pada Pasal 81 Ayat (1) disebutkan, bahwa penghasilan tetap yang diberikan kepada kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya itu, dianggarkan dalam APBDesa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

Perlu saya perjelas terlebih dahulu mengenai Gaji Perangkat Desa 2022 yang bersumber dari ADD sebelum melanjutkan ke ayat berikutnya. Bahwa Alokasi Dana Desa dan Dana Desa itu berbeda sumber dan peruntukan.

Kenapa? Karena Pemkab atau Pemkot sering kali masih ada yang menggunakan Dana Desa sebagai sumber dana talangan untuk mencukupi kebutuhan siltap, bila dirasa dana dari Alokasi Dana Desa tidak mencukupi untuk pembagian siltap kades, sekdes, dan perades lainnya.

Padahal jelas-jelas, dalam Pasal 81 Ayat (3) PP Nomor 11 Tahun 2019 tidak memperkenankan hal semacam itu.

Disebutkan dalam pasal dan ayat tersebut, bahwa dalam hal ADD tidak mencukupi untuk mendanai penghasilan tetap minimal kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya, maka dapat dipenuhi dari sumber lain dalam APBDesa selain Dana Desa.

Artinya dalam aturan ini sudah jelas sekali ya mengenai Gaji Perangkat Desa 2022. Tidak perlu saya jelaskan kembali secara panjang lebar yang malah mengundang banyak perdebatan.

Gaji Perangkat Desa 2022 Mulai dari Kades, Sekdes, dan Perades Lainnya

Sebagaimana yang telah saya utarakan di atas, bahwa gaji perangkat desa ataupun Siltap itu sudah ada patokan yang mengatur besarannya.

Jadi, bila merujuk pada PP 11 Tahun 2019 tepatnya pada Pasal 81 Ayat (2) disitu sudah jelas sekali, berapa passing grade dari besaran siltap dari kades, sekdes, dan perades lainnya yang diterima tiap bulannya.

Gaji Perangkat Desa 2022

Disebutkan dalam Pasal 81 Ayat (2) Huruf (a), bahwa besaran penghasilan tetap kepala desa paling sedikit Rp2.426.640 (dua juta empat ratus dua puluh enam ribu enam ratus empat puluh rupiah) setara 120% (seratus dua puluh per seratus) dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a.

Gaji Perangkat Desa 2022 ; Lalu di Huruf (b)-nya, yang mengatur masalah siltap sekretaris desa dikatakan, bahwa besaran penghasilan tetap sekretaris desa paling sedikit Rp2.224.420 (dua juta dua ratus dua puluh empat ribu empat ratus dua puluh rupiah) setara 110% (seratus sepuluh per seratus) dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang Il/a.

Kemudian yang terakhir, untuk besaran siltap perangkat desa lainnya seperti Kaur, Kasi, dan juga Kawil ataupun Kadus yang diatur dalam Huruf (c)-nya itu dikatakan, bahwa besaran penghasilan tetap perangkat desa lainnya paling sedikit Rp2.022.200 (dua juta dua puluh dua ribu dua ratus rupiah) setara 100% (seratus per seratus) dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a.

Saya kira penjelasan diatas cukup jelas tentang Gaji Perangkat Desa 2022 dan juga mengenai tata aturan yang perlu di buat dan ditetapkan Pemkab atau Pemkot terkait masalah besaran siltap ataupun besaran gaji perangkat desa baik itu tahun 2022, 2023, dan/atau tahun-tahun mendatang bila aturan ini belum dicabut atau diubah.

Sekedar mengingatkan kepada kita semua, bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai pengaturan dan penetapan dari besaran penghasilan tetap kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya itu yang berhak ialah Bupati ataupun Wali kota.

Demikian informasi yang bisa saya sampaikan tentang Gaji Perangkat Desa 2022 sempga dapat menjadi referensi ketika kita mulai mengabdi kepada desa tempat tinggal kita dengan mematuhi peraturan yang telah di tetapkan baik itu dari Perdes ataupun Perda. Semoga bermanfaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh SK Operator Siks-NG Terbaru

Contoh SK Operator Siks-NG Terbaru - Pengertian Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation yang selanjutnya disingkat SIKS-NG adalah suatu sistem informasi yang terdiri dari beberapa komponen yaitu pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan diseminasi data terpadu kesejahteraan sosial yang dilaksanakan secara berjenjang dan berkesinambungan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Berikut rangkuman terperinci tentang Siks-NG yang sudah admin siapkan untuk anda tentang Contoh SK Operator Siks-NG Terbaru untuk anda aparatur desa yang sedang mencari referensi contoh surat keputusan tentang Siks-NG, simak dengan seksama. Verifikasi Data SIKS-NG Verifikasi Data SIKS-NG adalah proses pemeriksaan data untuk memastikan pendataan yang telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dan memastikan  data yang telah dikumpulkan atau dimutakhirkan sesuai dengan fakta di lapangan Validasi Data SIKS-NG Validasi Data SIKS-NG adalah proses pengesahan data denga...

Contoh Laporan Pertanggung Jawaban Kepala Desa

Contoh Laporan Pertanggung Jawaban Kepala Desa - Bagi pemerintah desa yang baru menjabat, dan/atau yang tidak pernah sekalipun membuat laporan pertanggungjawaban kepala desa akhir tahun selama menjabat. Tentu, membuat laporan pertanggung jawaban kepala desa itu agak sedikit membingungkan.  Namun bagi pemerintah desa yang memang sudah terbiasa ya, di dalam membuat laporan pertanggungjawaban untuk kepala desa setiap tahunnya. Pada sesi ulasakan kali ini yang akan saya bagikan kepada anda yaitu Contoh Laporan Pertanggung Jawaban Kepala Desa yang mungkin sedang anda cari dari alur pembuatan sampai isi laporan LPJ kepala desa tersebut. jadi, simak artikel pembahasan berikut ini. Membuat laporan pertanggung jawaban untuk kepala desa, itu ibarat hanya mengedit dan melengkapi isi dari data-data terbaru yang dibutuhkan yang kemudian diinputkan ke laporan terbaru itu. Contoh Laporan Pertanggung jawaban Kepala Desa Akhir Tahun 1. Cover Laporan Cover laporan berisi tentang tahun berapa lapora...

CONTOH SPTJM TERBARU

Contoh SPTJM Terbaru - SPTJM Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak merupakan salah satu syarat permohonan pencairan Dana Desa. Pada kesempatan yang baik ini operator desa akan membagikan sebuah informasi tentang contoh SPTJM terbaru untuk anda sesuai dengan persyaratan ketika akan mencairkan dana desa yang digunakan untuk kepentingan pemerintahan desa, baik dari segi kepemerintahan desa maupun kesejahteraan masyarakat desa. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) merupakan surat pernyataan yang dibuat oleh Kepala Desa selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa yang bertanggung jawab penuh atas biaya yang digunakan dalam penyelenggaraan Bidang Pemerintahan, Bidang Pembangunan, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan,  Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tahun Anggaran berjalan. Ada berbagai jenis Surat pernyataan tanggung jawab mutlak yang biasanya di...