Nah, berikut kami sajikan informasi mengenai Cara Membuat Surat Keterangan Domisili Dari Desa yang secara rinci telah kami rangkum dalam artikel berikut ini. Jadi, silahkan disimak dan jadikan referensi anda khususnya didalam kepemerintahan desa.
Surat Keterangan Domisili (SKD) adalah berkas yang sangat dibutuhkan untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi kependudukan seseorang.
Surat Keterangan Domisili ini diterbitkan oleh pejabat berwenang dan berisi mengenai pernyataan bahwa seseorang tinggal di suatu wilayah
Selain untuk administrasi kependudukan, SKD mempunyai fungsi sebagai syarat pembukaan rekening bank, pendaftaran sekolah anak, melamar pekerjaan hingga syarat pernikahan.
Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk mempunyai Surat Keterangan Domisili. Dan jika kamu salah satu orang yang sedang mencari tahu informasi mengenai SKD ini bisa dijadikan salah satu contohnya.
Tanpa basa-basi lagi langsung saja kita simak ulasan singkat dan contoh Surat Keterangan Domisili (SKD) berikut ini.
Contoh Surat Keterangan Domisili Dari Desa
SURAT KETERANGAN DOMISILI
Nomor : ........................................................
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : ........................................................................
Jabatan : Ketua RT......., RW.........., Desa/ Kelurahan ........................................
Kecamatan.............................., Kabupaten...........................................
Menerangkan bahwa :
Nama Anak : ............................................................................
Tempat/ tanggal Lahir :...........................................................................
Nama orang tua/ wali : .........................................................................
Pekerjaan orang tua/ wali : .......................................................................................
Status Tempat Tinggal : Rumah Sendiri/ Rumah Saudara,dll / Kontrak/ Kost (*)
Alamat KTP/ KK : Jln................................................., RT........, RW..........
Desa/ Kel...................., Kec.......................................
Kab/ Kota.........................., Prov......................................
Dengan ini menerangkan bahwa anak tersebut benar-benar telah bertempat tinggal/ domisili bersama orang tua/ wali di RT...., RW....., Desa/Kel...........................Kabupaten Lampung Tengah, sejak bulan............................, tahun............ hingga saat ini.
Demikian surat keterangan domisili ini kami buat dengan sebenarnya, untuk keperluan
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Lampung Tengan tahun ajaran 2022/2023.
Lampung Tengah,....................... 2022
Menyetujui,
KETUA RW ................... Ketua RT .........................
........................................ ...........................................
Mengetahui,
Kepala Desa/Kelurahan .............................
.................................................
Domisili kepada:
Nama Anak : .................................................................
Tempat/ tanggal Lahir : ..................................................................
Nama orang tua/ wali : .................................................................
Alamat tempat tinggal/ Domisili : ............................................................................
dengan ini menyatakan bahwa :
- Surat keterangan domisili dimaksud dibuat dengan sebenarnya/ sesuai kenyataan/tidak direkayasa.
- Dalam memberikan surat keterangan domisili dimaksud tidak ada paksaan/ tekanan/dan kami tidak menerima imbalan/ hadiah dalam bentuk apapun.
- Apabila di kemudian hari ternyata terdapat bukti, fakta dan data yang tidak sesuai, maka kami yang memberikan surat keterangan domisili bersedia dituntut/ menerima sanksi hukum, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lampung Tengah,....................... 2022
Ketua RW ................... Ketua RT .........................
Materai 6000
................................... .......................................
Kepala Desa/Kelurahan........................
.................................................
Cara mengurus Surat Keterangan Domisili
- Untuk mendapatkan surat ini, kamu bisa mengunjungi RT atau RW setempat.
- Prosesnya pun terbilang mudah dan tidak perlu mengeluarkan uang.
- Surat ini berlaku selama 6 bulan semenjak diterbitkan dan dapat diperbaharui kembali.
- Tapi sebelum mengunjungi RT atau RW terdekat, ada beberapa berkas yang harus kamu persiapkan terlebih dahulu.
Berkas yang harus disiapkan untuk pembuatan surat keterangan domisili:
- Surat permohonan dokumen dan data di atas materai Rp6.000.
- Melampirkan kartu identitas dan kartu keluarga.
- Surat pengantar dari RT dan RW.
- Surat kuasa jika pengurusan diwakilkan dengan materai Rp6.000.
- Pas foto berukuran 3×4 sebanyak satu lembar.
Setelah melengkapi beberapa berkas di atas, barulah kamu bisa mengunjungi rumah RT dan RW terdekat untuk mengurus surat.
Berikut ini adalah cara mengurus Surat Keterangan Domisili Dari Desa:
- Mengunjungi rumah RT dan rumah RW untuk mendapatkan surat pengantar ke kelurahan.
- Mengunjungi kantor kelurahan berbekal surat pengantar RT/RW.
- Mengajukan permohonan surat domisili kepada petugas.
- Petugas akan memeriksa semua persyaratan.
- Jika sudah lengkap, petugas akan memproses penerbitan surat domisili.
- Petugas akan memberikan surat domisili.

Komentar
Posting Komentar